Search

Bawaslu Ingatkan ASN dan TNI/Polri Tak Dilibatkan Bahas Kandidat ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengingatkan agar seluruh pejabat negara tidak melibatkan aparatur sipil negara ( ASN), anggota TNI, dan Polri dalam kegiatan yang mengarah pada dukungan terhadap kandidat tertentu menjelang Pileg dan Pilpres 2019.

Menurut Fritz, ASN dan anggota TNI/Polri harus bersikap netral, bebas intervensi, dan bebas dari kepentingan politik.

"Bahwa memang setiap ASN dilarang untuk tidak netral. Oleh karena itu Bawaslu diberikan tanggung jawab untuk mengawasi netralitas ASN, TNI, Polri," ujar Fritz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/3/2018).

Fritz menegaskan, Bawaslu telah membuat aturan bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara, Polri, dan TNI untuk menjaga netralitas ketiganya.

Oleh karena itu, Bawaslu melarang pejabat negara memanfaatkan pengaruhnya terhadap ASN, TNI, Polri untuk terlibat dalam kegiatan politik tertentu.

"Saya kira selama fungsi pejabat negara tersebut secara pribadi, tidak melibatkan pegawai ASN, TNI, Polri itu sah-sah saja, tidak melanggar ketentuan," kata Fritz.

(Baca juga: Ketua Komisi II: Menteri Punya Hak Politik Bahas Cawapres Jokowi)

Fritz menegaskan bahwa tindakan pejabat negara dalam aktivitas politik tertentu harus dibedakan antara tindakan perseorangan dan tindakan pejabat negara yang melibatkan pegawai ASN, TNI, dan Polri.

Menurut dia, apabila pejabat negara lainnya mengerahkan para pegawai ASN, anggota TNI dan Polri dalam sebuah kegiatan tertentu yang mengarah pada dukungan ke pasangan calon tertentu, maka akan memunculkan adanya pelanggaran.

"Maka pegawai tersebut dapat diduga sudah tidak netral. Sehingga sanksi ketidaknetralan baik itu untuk ASN, TNI, Polri akan dikenakan ke mereka," ujar dia.

Oleh karena itu, Fritz mengimbau agar pejabat negara tidak memengaruhi netralitas ASN, TNI, Polri hanya demi menguntungkan perolehan suara kandidat tertentu dalam kontes pemilihan.

"Setiap sebuah kegiatan politik tertentu yang melibatkan ASN, itu sangat memungkinkan ASN tersebut dilaporkan dan tidak netral karena sudah diarahkan kepada keberpihakan," ujar dia.

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu mengumukan hasil pemutakhiran data pemilih dan pengawasan dana kampanye pada Pilkada Serentak 2018.


Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://nasional.kompas.com/read/2018/03/13/16102901/bawaslu-ingatkan-asn-dan-tnipolri-tak-dilibatkan-bahas-kandidat-pilpres

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Ingatkan ASN dan TNI/Polri Tak Dilibatkan Bahas Kandidat ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.