Search

Polri: Kapolres Banggai Dicopot Bukan karena Bubarkan Pengajian

Liputan6.com, Jakarta - Polri menegaskan bahwa pencopotan AKBP Heru Pramukarno dari jabatan Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah, bukan terkait pembubaran pengajian ibu-ibu saat mengawal eksekusi lahan di wilayahnya. Alasannya justru karena Heru tidak cermat dalam mengambil keputusan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, eksekusi lahan tersebut dilakukan oleh Pengadilan Negeri Luwuk. Dalam hal ini, Polres Banggai hanya diminta bantuan pengamanan.

"Propam menemukan ketidakcermatan Kapolres dalam melihat eksekusi itu," terang dia.

Hasil investigasi Propam Polri ditemukan fakta masih banyak warga memiliki sertifikat tanah pada lahan yang dieksekusi. Artinya, warga masih memiliki bukti kuat dan berhak menempuh upaya hukum.

"Seharusnya Pak Kapolres bisa meminta penundaan (eksekusi ke PN), karena proses permohonan eksekusi pengadilan tidak bersifat final," ucap Iqbal.

Polisi harus mempertimbangkan faktor keamanan dalam mengawal eksekusi. Menurut Iqbal, polisi memiliki hak menunda proses eksekusi hingga perlawanan atau upaya hukum yang ditempuh warga selesai.

Namun pertimbangan itu tak dilakukan Polres Banggai. "Maka dari itu kapolresnya dicopot," Iqbal menandaskan.

Kericuhan terjadi saat puluhan pengunjuk rasa dicegah petugas kepolisian saat akan memasuki area proyek Waduk Bendo.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://www.liputan6.com/news/read/3412120/polri-kapolres-banggai-dicopot-bukan-karena-bubarkan-pengajian

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri: Kapolres Banggai Dicopot Bukan karena Bubarkan Pengajian"

Post a Comment

Powered by Blogger.