Search

Polri Copot Kapolres Banggai Gara-Gara Bubarkan Pengajian

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengambil langkah tegas terkait kasus pembubaran paksa pengajian ibu-ibu di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Terhitung mulai hari ini, Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno dicopot dari jabatannya.

"Hari ini saya mendapatkan informasi dari Asisten SDM, kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh paminal propram," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat ditemui di Perpusnas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018).

Setyo menuturkan, pencopotan itu dilakukan setelah penyidik Paminal Propam Polri menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pembubaran massa saat mengawal eksekusi lahan di Luwuk, Banggai beberapa waktu lalu.

Hanya saja, Setyo enggan membeberkan apa yang dilanggar polisi saat itu. "Sudah ada indikasi (pelanggaran). Tidak sesuai prosedur yang dilakukan. Ada beberapa hal," ucap dia.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, Polri memiliki prosedur tetap dalam rangka membubarkan massa. Pembubaran massa terlebih dulu harus dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan dialog.

"Kita punya SOP ketika membubarkan, pertama ada negosiasi dulu. Kemudian setelah negosiasi kita melakukan pendekatan-pendekatan secara humanis," kata Setyo.

Bukan itu saja, Polri juga tidak boleh menggunakan gas air mata secara sembarangan untuk membubarkan massa. Alat tersebut hanya bisa dilakukan pada kondisi tertentu.

"Ketika itu tidak dilakukan kita tidak boleh langsung melakukan penembakan gas air mata. Itu ada prosedurnya," tegas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kapolri juga tegaskan posisi polri netral dalam Pilkada Serentak 2018.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://news.liputan6.com/read/3402311/polri-copot-kapolres-banggai-gara-gara-bubarkan-pengajian

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Copot Kapolres Banggai Gara-Gara Bubarkan Pengajian"

Post a Comment

Powered by Blogger.