Search

Polri Siap Tukar Informasi dengan Tim Pemantau Komnas HAM ...

JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, menyatakan pihaknya siap be kerjasama dengan tim pemantau yang dibentuk Komnas HAM dalam kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Kerjasama itu, kata Iqbal, sebatas pertukaran informasi yang dibutuhkan lembaga independen penegak HAM tersebut untuk menyelidiki kasus tersebut. Menurut Iqbal, Komnas HAM tak bisa masuk ke ranah teknis penyelidikan yang dilakukan polisi selama ini dalam mengusut teror penyiraman air keras tersebut.

BERITA TERKAIT +

"Kami siap saja bekerjasama dalam tukar menukar informasi. Tapi, ingat tim Komnas HAM tidak menyentuh teknis penyidikan," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).

Ia menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan langkah-langkah lembaga lain yang ikut melakukan penyelidikan kasus Novel Baswedan. Bahkan, Iqbal menyebut, pihaknya siap menerima informasi terbaru dari Komnas HAM atau lembaga lainnya yang menemukan fakta lain dalam perkara ini.

"Kalau mereka ada informasi, ya silakan. Siapa saja sebenarnya," ucap Iqbal.

Di sisi lain, Iqbal juga meminta kepada semua pihak untuk bersabar dalam pengusutan kasus Novel Baswedan. Menurutnya, selama penyelidikan yang memakan waktu hampir 11 bulan ini, jajaran Polri sudah bekerja keras untuk mengungkap pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel.

"Kami hormati beberapa lembaga yang mengawasi kami, seperti Kompolnas dan Ombudsman. Bahkan Polda Metro Jaya sudah bekerjasama dengan tim KPK untuk saling tukar informasi menyelesaikan kasus ini," tutur Iqbal.

Tim pemantau Komnas Ham telah meminta keterangan Novel terkait dengan kasus penyerangan air keras yang telah hampir 12 bulan berlalu. Dalam pemeriksaan itu, Novel mendapat 23 pertanyaan yang berkaitan dengan kronologi penyiraman air keras pada April 2017.

(Baca Juga: Polda Metro Akan Tampung Semua Informasi Tim Pemantau Komnas HAM Terkait Kasus Novel)

Novel sebelumnya sempat menjalani perawatan di RS Singapura selama kurang lebih 10 bulan, sejak April 2017. Dia kembali ke Indonesia pada tanggal 22 Februari kemarin. Kini Novel juga harus kembali ke Singapura untuk proses operasi.

Novel mendapatkan perawatan pada kedua matanya lantaran disiram air keras oleh orang tak dikenal. Hingga kini, polisi masih belum mampu menangkap pelaku teror tersebut.

(Baca Juga: Novel Baswedan Kembali ke Singapura untuk Persiapan Operasi Mata Tahap II)

(erh)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://news.okezone.com/read/2018/03/19/337/1874923/polri-siap-tukar-informasi-dengan-tim-pemantau-komnas-ham-terkait-kasus-novel

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Siap Tukar Informasi dengan Tim Pemantau Komnas HAM ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.