"Jadi saya nyatakan kasusnya masih jalan. Tetapi kapolres sedang mencari informasi-informasi terkait dengan kasus ini, termasuk memeriksa keterangan ahli untuk mendukung. Sehingga nanti (tindakan kepolisian) apa yang diambil, keputusan bisa memuaskan semua pihak dan menjadi kepastian hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).
Setyo mengatakan Sinta sendiri saat ini masih berstatus tersangka dan dikurung dalam sel tahanan. Dia menyampaikan arah keputusan penyidik atas kasus ini, tergantung hasil pengembangan penyidikan.
"Jadi saya sampaikan kasus ini masih jalan. Ibunya atas nama S itu masih ditahan, masih ditersangkakan. Tapi, kita lihat hasil dari perkembangan selanjutnya," ucap Setyo.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan polisi jika melanjutkan proses hukum terhadap Sinta. Pertama adalah Sinta memiliki anak, selain bayi, Calista yang masih membutuhkan dirinya.
"Dilihat kondisi ibunya, lalu ada anaknya yang masih butuh bimbingan orang tua, sementara tidak ada orang tuanya dan sebagainya kalau ibunya masuk penjara. Pertimbangan-pertimbangan itulah. Tapi sampai saat ini masih dalam proses pengumpulan (keterangan), masih berproses," jelas Setyo.
Kemudian Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menjelaskan lebih lanjut terkait pertimbangan lainnya. "Penegakan hukum, supremasi hukum jelas, harus dijunjung tinggi. Tapi keadilan di atas itu. Kita gambarkan ketika kita hukum ibunya, tapi dia depresi, anaknya terlantar, apa itu adil?" ungkap Iqbal.
Iqbal berujar saat ini AKBP Hendy sedang berkoordinasi dengan KPAI, Komnas Peelindungan Anak (PA) untuk mengkaji sikap hukum yang akan diputuskan untuk Sinta.
"Kapolres sedang kerjasama, koordinasi intens dengan KPAI, Komnas PA untuk mengkaji betul itu. Mengambil keputusan yang adil," sambung Iqbal.
(aud/fjp)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri: Kasus Bayi Calista Masih Jalan, Kapolres Cari Pertimbangan"
Post a Comment