JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan sempat menyinggung soal upaya penyelesaian kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kepolisian RI.
Rapat berlangsung di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Dalam rapat tersebut, hadir Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian dan sejumlah pejabat tinggi Polri, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.
Baca juga: Novel Ungkap Pernah Ada Teror kepada Pegawai KPK Lain, Ini Respons KPK
Menjawab soal itu, Tito mengatakan, proses pengusutan pelaku penyerang Novel telah mengerucut pada tiga orang.
"Sebenarnya sudah mengerucut ke tiga orang. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara). Tiga orang sudah disampaikan ke publik sketsanya," ujar Tito.
Tito memastikan proses penyelidikan masih tetap berjalan.
Baca juga: Rapat dengan Kapolri, Anggota Komisi III Singgung Kasus Novel Baswedan
Ia mengatakan, proses penyelidikan diawasi secara ketat oleh pengawas internal dari Irwasum (Inspektur Pengawas Umum) dan Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan).
Selain itu, secara eksternal, penyidik juga diawasi oleh Kompolnas dan Ombudsman RI.
"Pengawasan internal juga dilakukan di Mabes Polri. Ada Kompolnas dan Ombudsman sebagai pengawas eksternal. Sekarang ada tim Pemantau dari Komnas HAM," kata Tito.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menegaskan, hingga saat ini, penyidik masih intens melakukan pengusutan.
Idham mengatakan, ia telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus Novel yang terdiri dari 166 penyidik Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya masih intens melakukan pengusutan. Saya membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan kasus Novel ini dengan membentuk 166 penyidik yang khusus mengerjakan kasus ini," ujar Idham.
Baca juga: Novel Minta TGPF Tetap Dibentuk meski Komnas HAM Bentuk Tim Khusus
Dari proses yang berjalan, penyidik telah memeriksa 68 saksi dan 38 rekaman CCTV.
Selain itu, penyidik juga memeriksa 91 toko yang khusus menjual bahan-bahan kimia.
Idham memastikan penyidik akan segera menuntaskan kasus Novel Baswedan.
"Saya ingin meyakinkan bahwa penyidik sampai hari ini terus bekerja melakukan penyelidikan. Ini hanya menyangkut masalah waktu saja. Kami kerja terus, tidak ada kata berhenti, kemudian bekerja berdasarkan profesionalitas dan diawasi banyak lembaga eksternal maupun internal polri," kata Idham.
Pada 11 April 2017, wajah Novel Baswedan disiram air keras seusai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Seusai mendapat serangan, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.
Baca juga: Kepada Komnas HAM, Novel Sampaikan Dugaan Pelaku Penyiraman Air Keras
Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia. Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.
Pada 17 Agustus 2017, Novel menjalani operasi pertama di Singapura. Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang.
Setelah lebih dari 10 bulan sejak penyerangan dilakukan, polisi belum juga menetapkan satu tersangka.
Tim bentukan Komnas HAM ini mencoba meminta keterangan Novel terkait peristiwa penyiraman air keras kepada dirinya.
Baca di Sini https://nasional.kompas.com/read/2018/03/14/18123461/disinggung-soal-kasus-novel-baswedan-saat-rapat-komisi-iii-ini-jawaban-polri
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Disinggung soal Kasus Novel Baswedan Saat Rapat Komisi III, Ini ..."
Post a Comment