Search

Polri Tegaskan Tetap Tunda Pengusutan Kasus Calon Kepala Daerah

Usulan Kapolri ini sepertinya disetujui oleh Kejaksaan Agung. Namun, KPK tampaknya tak sependapat. Bahkan KPK dalam waktu dekat ini bakal mengumumkan calon kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Polri Tak mempermasalahkan sikap KPK tersebut. Sebab, tidak ada aturan baku atau nota kesepakatan antarlembaga penegak hukum terkait penundaan penanganan kasus calon kepala daerah selama proses Pilkada berlangsung.

"Kami kan menyarankan. Karena kita lebih memilih situasi yang lebih kondusiflah, lebih tenang," ucap Setyo.

Sejumlah calon kepala daerah tersandung proses hukum di Polri. Antara lain, calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor Laiskodat. Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian dan permusuhan pada Agustus 2017 lalu.

Bukan hanya itu, calon Gubernur Papua Lukas Enembe juga tersangkut kasus yang ditangani Polri. Terakhir, Lukas memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai saksi pada September 2017.

Selanjutnya, calon Gubernur Kalimantan Timur Syaharie Jaang juga sempat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pungli di Pelabuhan Samarinda.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://news.liputan6.com/read/3369842/polri-tegaskan-tetap-tunda-pengusutan-kasus-calon-kepala-daerah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Tegaskan Tetap Tunda Pengusutan Kasus Calon Kepala Daerah"

Post a Comment

Powered by Blogger.