Search

Polri benarkan 414 Perwira Menengah dalam posisi 'menganggur'

Merdeka.com - Ratusan perwira menengah di Korps Bhayangkara dalam posisi nonjob. Berdasarkan catatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), setidaknya ada sekitar 414 pamen yang 'nganggur' di tahun ini.

BERITA TERKAIT

"Itu bagian dari pembenahan sistem tata kelola SDM di Polri. Saat ini kita sedang lakukan pembenahan-pembenahan. Memang kita tidak bantah itu, ada stuck di (pangkat) Kombes," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Menurut Iqbal, membengkaknya jumlah pamen nganggur di tubuh Polri adalah akibat efek domino dari tahun-tahun sebelumnya. Apalagi jumlah kebutuhan dan lulusan polisi berpangkat perwira menengah itu tak seimbang.

"Ya kan sistem pendidikan 4 tahun. Demand dan supplay itu mungkin tidak berimbang. Kemudian yang pensiun juga mungkin tidak berimbang. Nah sekarang sedang dibenahi," kata dia.

Salah satu jurus yang dilakukan Polri untuk mengurangi angka pengangguran pamen adalah mengubah jabatan analis kebijakan (anjak) yang sebelumnya fungsional menjadi struktural.

Langkah itu telah diajukan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Kita akan ajukan ke struktural. Artinya kalau udah struktural, sudah tidak nonjob lagi. Kita sudah finalisasi, mudah-mudahan disetujui oleh Kemenpan dan lain-lain. Itu effort Polri," ucap Iqbal.

Bukan hanya itu, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia dan jajarannya juga telah melakukan langkah strategis untuk mengikis angka pengangguran pamen di lembaganya. Seperti mendistribusikan mereka ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.

"Pokoknya harus siap ditempatkan di mana saja," tegas Iqbal.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com[lia]

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://www.merdeka.com/peristiwa/polri-benarkan-414-perwira-menengah-dalam-posisi-menganggur.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri benarkan 414 Perwira Menengah dalam posisi 'menganggur'"

Post a Comment

Powered by Blogger.