Search

JAD Dibekukan, Polri: Lebih Mudah Berantas Terorisme

Jakarta - Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dibekukan pengadilan karena mewadahi aksi terorisme. Putusan hakim PN Jaksel diapresiasi karena Polri dapat lebih mudah menjalankan tugas pemberantasan terorisme.

"Dengan dibubarkannya JAD ini akan memudahkan Polri untuk melakukan penindakan ke depan (terhadap) orang atau kelompok terafiliasi dengan JAD. Sesuai dengan undang-undang Nomor 5/2018 bisa ditindak secara hukum. Ini lebih memudahkan Polri melakukan pemberantasan tindak pidana terorisme," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di sela FGD Divisi Humas Polri di Hotel Cosmo Amarossa, Jl Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, menerangkan Polri memiliki data orang yang tergabung dalam JAD.

"Sudah dipetakan. Pokoknya yang terkoneksi, terbukti ada niat kita amankan. Kita kan sudah ada undang-undang baru," ujar dia.

"Kita kan lihat dulu buktinya, misalnya nama Iqbal ada terkoneksi, kita kan bisa lakukan penyidikan digital, dan bukti percakapan dan lain-lain langsung kita amankan. Tidak tunggu meledak dulu. Ini namanya represif untuk preventif," sambung Iqbal.

Majelis hakim memutus pembekuan JAD dan membayar denda sebesar Rp 5 juta. Hakim menyatakan JAD sebagai korporasi yang mewadahi aksi terorisme.

"Menyatakan terdakwa Jamaah Ansharut Daulah atau JAD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, menetapkan dan membekukan organisasi JAD berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in lraq and Syria) atau DAESH (Al-Dawla Ill-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and levant) atau IS (Islamic State) dan menyatakan sebagai korporasi yang terlarang," ujar hakim ketua Aris Bawono membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim meyakini sebagai korporasi JAD bertanggung jawab atas aksi teror anggotanya. JAD juga dinyatakan menebar teror dengan menimbulkan ketakutan dan keresahan di masyarakat.

Tonton juga video: 'JAD Resmi Dibekukan!'

[Gambas:Video 20detik]


(aud/fdn)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://news.detik.com/read/2018/07/31/141550/4142718/10/jad-dibekukan-polri-lebih-mudah-berantas-terorisme

Bagikan Berita Ini

0 Response to "JAD Dibekukan, Polri: Lebih Mudah Berantas Terorisme"

Post a Comment

Powered by Blogger.