Search

Polri Terbitkan SKCK Prabowo untuk Syarat Pencapresan

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Prabowo Subianto pada Selasa (24/7). Dalam surat bernomor SKCK/YANMAS/8721/VII/2018/BAINTELKAM tersebut dinyatakan dikeluarkan untuk keperluan persayaratan calon presiden (capres) Republik Indonesia.

SKCK itu pun telah ditandatangani oleh Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri Komisaris Besar Gunawan.

Dalam SKCK itu pun dinyatakan bahwa pria kelahiran 17 Oktober 1951 tersebut tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun.


Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade mengonfirmasi penerbitan SKCK milik Prabowo oleh Baintelkam Polri itu. Menurutnya, berdasarkan informasi yang ia peroleh SKCK Prabowo untuk maju sebagai capres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang telah diterbitkan pada hari ini.

"Menurut infonya begitu (SKCK Prabowo sudah diterbitkan)," kata Andre saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (24/7).

Ia pun mengatakan penerbitan SKCK ini sekaligus membantah isu yang menyebut Prabowo tidak akan maju sebagai capres di Pilpres 2019 mendatang. Andre berkata, pencalonan Prabowo sudah sesuai dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerindra pada 11 April 2018 silam.

"Sesuai dengan hasil Rakornas 11 April 2018 bahwa Prabowo maju capres. Ini juga membantah isu bahwa pak Prabowo tidak jadi maju," tuturnya.

CNNIndonesia.com telah menghubungi pihak Polri untuk mendapatkan konfirmasi seputar penerbitan SKCK Prabowo untuk persyaratan capres ini.

Namun, belum ada pernyataan yang diberikan hingga berita ini diturunkan.

(ugo)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180724193936-20-316701/polri-terbitkan-skck-prabowo-untuk-syarat-pencapresan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Terbitkan SKCK Prabowo untuk Syarat Pencapresan"

Post a Comment

Powered by Blogger.