SKCK itu pun telah ditandatangani oleh Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri Komisaris Besar Gunawan.
Dalam SKCK itu pun dinyatakan bahwa pria kelahiran 17 Oktober 1951 tersebut tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun.
Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade mengonfirmasi penerbitan SKCK milik Prabowo oleh Baintelkam Polri itu. Menurutnya, berdasarkan informasi yang ia peroleh SKCK Prabowo untuk maju sebagai capres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang telah diterbitkan pada hari ini.
"Menurut infonya begitu (SKCK Prabowo sudah diterbitkan)," kata Andre saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (24/7).
"Sesuai dengan hasil Rakornas 11 April 2018 bahwa Prabowo maju capres. Ini juga membantah isu bahwa pak Prabowo tidak jadi maju," tuturnya.
CNNIndonesia.com telah menghubungi pihak Polri untuk mendapatkan konfirmasi seputar penerbitan SKCK Prabowo untuk persyaratan capres ini.
Namun, belum ada pernyataan yang diberikan hingga berita ini diturunkan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Terbitkan SKCK Prabowo untuk Syarat Pencapresan"
Post a Comment