Search

Oknum Pejabat Polda Kalbar Diduga Bawa Sabu di Bandara ...

TRIBUN-BALI.COM, PONTIANAK - Informasi beredar ada penangkapan oleh petugas Avsec Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu (28/7/2018) sekitar pukul 07.20 Wita.

Kabar ini menjadi ramai, pasalnya yang ditangkap bukan orang sembarang.

Beredar Informasi yang diamankan adalah seorang Perwira Menengah (Pamen) di Polda Kalbar.

Oknum Pamen Polda Kalbar tersebut berinisial HT yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP) menjabat sebagai orang nomor dua di Santuan Direktorat Resort Narkoba Polda Kalbar.

Baca: Seni Lukis dan Gaya Hidup, Ria Dewi Kameswari Ungkap Rasa Tantang Diri di Atas Kanvas

Baca: FOTO-FOTO Serdadu Tridatu Bungkam PSMS Medan, Widodo C Putro Bocorkan Kunci Suksesnya

HT diamankan oleh Avsec karena membawa serbuk putih yang di duga kuat narkotika jenis sabu seberat 23,8 Gram di termin‎al 1 A Bandara Soekarno Hatta.

Tak lama berselang, Mabes Polri lantas mengeluarkan surat telegram untuk seorang Perwira Menengah (Pamen) Polda Kalbar yang statusnya Dalam Rangka Riksa.

Surat Telegram nomor: ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018 yang di tandatangai As SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto ini tertera Pamen Polri AKBP HT SIK selaku Wadir Resnarkoba Polda Kalbar dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri (Dalam Rangka Riksa).

Selain itu dalam surat telegram tersebut tertera agar yang bersangkutan untuk segera dihadapkan ke kesatuan yang baru untuk di lakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang di lakukan.

Hal itu ditegaskan oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto.

Arief sapaan akrabnya menegaskan, anggota polri yang terlibat narkoba akan ditindak tegas, tidak hanya dicopot dari jabatannya namun juga akan diajukan tindak pidana.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://bali.tribunnews.com/2018/07/29/oknum-pejabat-polda-kalbar-diduga-bawa-sabu-di-bandara-mabes-polri-langsung-kirim-surat-telegram

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Oknum Pejabat Polda Kalbar Diduga Bawa Sabu di Bandara ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.