"Mabes Polri memang mengeluarkan itu kemarin sore. Masyarakat mana pun dari elemen mana pun yang mengajukan SKCK, bila memenuhi syarat formal kita akan layani," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen M Iqbal, Rabu (24/7/2018).
Iqbal mengatakan SKCK itu sudah ditetapkan KPU sebagai salah satu syarat pendaftaran. Surat tersebut menandakan seseorang tak tersandung masalah hukum.
Dia menambahkan SKCK untuk Prabowo dikeluarkan Badan Intelijen Keamanan Polri. Selain Prabowo, belum ada yang mengajukan SKCK untuk pendaftaran pilpres.
"Belum (selain Prabowo). Baru satu itu," pungkasnya.
SKCK Prabowo untuk Pilpres 2019 |
Tonton juga 'Prabowo Minta Penilaian, Pantaskah dengan AHY?':
(abw/ams)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terbitkan SKCK Prabowo, Polri: Tak Ada Criminal Record"
Post a Comment