Search

Bamsoet: Bahaya Kalau TNI-Polri Gesekan karena RUU Terorisme

Jakarta - Surat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme menimbulkan perdebatan. Isi surat itu terkait saran rumusan peran TNI dalam penanggulangan terorisme.

Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap perdebatan antara hak TNI dan kepolisian dalam penanganan terorisme ini dapat segera tuntas.

"Sebetulnya kita ingin perdebatan soal siapa yang patut dan berhak bisa segera dituntaskan dan diredakan," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/1/2018).


Memasuki tahun politik, Bamsoet tidak ingin ada gesekan di antara kedua institusi negara tersebut. Jika perdebatan berlanjut, bahkan ia meminta pembahasan RUU Antiterorisme ditunda.

"Karena kita menghadapi tahun-tahun politik yang berpotensi menimbulkan gesekan. Kalau TNI-Polri kompak, rakyat juga enak. Tapi kalau TNI-Polri bergesekan hanya karena RUU Antiterorisme, itu juga celaka," sebutnya.

"Saya menganjurkan kalau ini semakin keras ya tunda sajalah," imbuh Bamsoet.


Berkaitan dengan saran yang disampaikan TNI, menurutnya, Pansus masih terus membahasnya. Ia pun berharap revisi UU No 15 Tahun 2003 itu dapat selesai pada masa sidang ini.

"Ada beberapa bagian yang kalau tidak salah kami menerima laporan perkembangan di Pansus itu sudah dapat diterima. Tapi masih ada beberapa juga yang dalam pembahasan. Mudah-mudahan dapat ditemukan jalan keluarnya yang baik. Mudah-mudahan sebelum masa sidang berakhir selesai," ucap dia.

Ia mengimbau TNI-Polri senantiasa memiliki semangat yang sama untuk menjaga NKRI. Bamsoet menilai keduanya memiliki peran yang berbeda dalam penanggulangan terorisme.

"Yang terpenting kan masing-masing punya semangat untuk menjaga negara ini. TNI menjaga kesatuan dari serangan musuh, kemudian Polri yang terdepan dalam negeri. Ini sebenarnya soal keamanan dan pertahanan. Jadi dua kepentingan pertahanan dan keamanan mesti kita satukan dalam menghadapi serangan atau antisipasi serangan terorisme," tuturnya.


Surat berkop Panglima TNI itu bernomor B/91/I/2018 perihal 'Saran Rumusan Peran TNI'. Surat itu ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan dikirim kepada Ketua Pansus RUU Terorisme, dengan tembusan ke Ketua DPR, Menko Polhukam, Menhan, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan.

Muatan surat itu adalah usulan-usulan TNI, dari soal usulan penggantian nama RUU, definisi terorisme, hingga perumusan tugas TNI.
(tor/tor)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://news.detik.com/berita/3831883/bamsoet-bahaya-kalau-tni-polri-gesekan-karena-ruu-terorisme

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bamsoet: Bahaya Kalau TNI-Polri Gesekan karena RUU Terorisme"

Post a Comment

Powered by Blogger.