Search

PDI-P: Penjabat Gubernur Non-Polri Juga Berpeluang Tidak Netral

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah berpendapat, tidak proporsional jika ada pihak yang meragukan netralitas perwira Polri yang diangkat sebagai penjabat gubernur.

Sebab, kemungkinan seorang penjabat gubernur untuk berlaku tidak netral pada dasarnya tak hanya dilatari oleh asal institusi.

" Penjabat gubernur dari pejabat pimpinan tinggi madya yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) pun punya peluang tidak netral jika sejak awal, pejabat bersangkutan memang punya motivasi buruk," ujar Ahmad sat ditemui di sela Sekolah Calon Kepala Daerah PDI-P di Depok, Jawa Barat, Minggu (28/1/2018).

Bahkan, pengalaman membuktikan bahwa penjabat gubernur yang berasal dari Polri rupanya lebih netral dibanding penjabat gubernur yang berasal dari ASN.

"Penempatan Carlo Brix Tewu sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Barat tidak menimbulkan persoalan netralitas. Sebaliknya di beberapa daerah, malah banyak ASN yang dilaporkan tidak netral dalam Pilkada," ujar Ahmad.

(Baca juga: Soal Penjabat Gubernur Jabar, Anton Charliyan Sebut yang Penting Netral)

"Catatan ketika Pilkada 2017, Bawaslu menerima 19 laporan dugaan ketidaknetralan ASN dan itu melibatkan 53 oknum yang menjabat sebagai camat, kepala dinas, sekretaris daerah, bupati dan staf pemerintahan daerah," lanjut dia.

Ahmad menegaskan, latar belakang seorang penjabat, baik dari Polri, Kementerian Dalam Negeri atau dari pemerintah provinsi setempat bukanlah faktor utama seseorang berbuat tak netral ketika diangkat menjadi penjabat gubernur.

"Melainkan, penyebabnya adalah niat awal seseorang untuk patuh atau tidak patuh terhadap undang-undang yang mengharuskan Polri, TNI dan ASN harus netral dalam Pilkada," ujar Ahmad.

Lagipula, di saat sistem penegakkan hukum sudah baik, pengawasan penjabat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap netralitasnya sudah mapan, serta dibarengi kontrol publik yang ketat, Ahmad tidak yakin ada penjabat yang berani tidak netral.

(Baca juga: Soal Polisi Jadi Penjabat Gubernur, PDI-P Minta Mendagri Perhatikan Suara Publik)

PDI Perjuangan, kata Ahmad, mendorong Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjalankan kebijakan pengangkatan penjabat gubernur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku tanpa harus khawatir dengan suara kelompok politik tertentu yang subyekjtif dalam memandang persoalan ini.

Diberitakan, usulan Mendagri Tjahjo Kumolo mengangkat dua perwira tinggi Polri untuk jadi penjabat gubernur, menuai polemik.

Ada dua nama yang merupakan pejabat tinggi Polri, yang diusulkan untuk menjadi penjabat gubernur, yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan untuk penjabat gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin untuk penjabat gubernur Sumut.

Hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri belum menentukan nama yang akan diangkat sebagai penjabat gubernur kedua provinsi tersebut.

Kompas TV Usulan Mendagri untuk mengangkat dua perwira tinggi Polri menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara terus mendapat sorotan.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://nasional.kompas.com/read/2018/01/28/20353801/pdi-p-penjabat-gubernur-non-polri-juga-berpeluang-tidak-netral

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PDI-P: Penjabat Gubernur Non-Polri Juga Berpeluang Tidak Netral"

Post a Comment

Powered by Blogger.