Search

PAN Protes Dua Jenderal Polri Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional ( PAN) Eddy Soeparno mempertanyakan langkah Kementerian Dalam Negeri yang mengusulkan dua anggota Polri aktif sebagai Penjabat Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Ini bisa mempengaruhi netralitas Polri dalam pilkada," ujar Eddy kepada Kompas.com, Kamis (25/1/2018).

Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan berakhir pada 13 Juni 2018. Sementara masa jabatan Gubernur Sumatera Utar Tengku Erry Nuradi akan berakhir pada 17 Juni 2018.

(Baca: Dua Petinggi Polri Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur Jabar dan Sumut)

Di saat yang bersamaan, belum ada gubernur baru yang menggantikan karena pilkada serentak baru akan dilakukan pada 27 Juni 2018.

Eddy menilai, penunjukan dua perwira Polri tersebut sebagai penjabat gubernur bisa berdampak pada netralitas polri, khususnya dalam Pilkada Jabar.

"Karena di Jabar ada anggota Polri yang menjadi peserta pilkada," kata Eddy.

Adapun calon yang dimaksud Eddy adalah mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan yang diusung PDI-P.

Eddy menegaskan, pengangkatan penjabat gubernur hendaknya tetap mengacu pada prinsip netralitas Polri dan ASN (aparatur sipil negara) dalam pelaksanan pilkada.

Alasan penunjukan penjabat dari anggota kepolisian karena alasan rawan kerusuhan, menurut Eddy, juga tidak tepat. Buktinya, pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Plt gubernur diisi oleh Soemarsono, yang merupakan pejabat Kemendagri.

Namun, pilkada di Ibukota yang berlangsung panas itu tetap bisa berjalan tanpa ada kerusuhan.

"Pada Pilgub DKI yang lebih dinamis bisa ditangani dengan baik oleh plt sipil dan Depdagri," ucap Eddy.

(Baca juga: Fadli Zon Nilai Penunjukan Dua Jenderal Polri Jadi Penjabat Gubernur Rawan Konflik)

Eddy juga tidak bisa menerima apabila Kemendagri beralasan kekurangan sumber daya. Ia meyakini, di setiap daerah, Kemendagri mempunyai pejabat mumpuni yang siap untuk ditunjuk sebagai penjabat Gubernur.

Misalnya, Kemendagri bisa memberdayakan eselon 1 dari daerah tersebut seperti sekretaris daerah, yang relatif lebih mengerti masalah.

"Penunjukan ini bisa mengganggu reputasi Polri," ucap Eddy.

Kompas TV Di Jakarta jelang Pilkada serentak 2018, Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi nasional Pilkada.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://nasional.kompas.com/read/2018/01/25/19431501/pan-protes-dua-jenderal-polri-diusulkan-jadi-penjabat-gubernur

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PAN Protes Dua Jenderal Polri Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur"

Post a Comment

Powered by Blogger.