Search

Polri Izinkan KPK Periksa Ajudan Novanto, tetapi di Mabes Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Pol Martuani Sormin mengatakan, internal Polri sudah pernah memeriksa Reza Pahlevi, ajudan Setya Novanto.

Hasilnya kemudian disampaikan kepada KPK.

Ia mengatakan, jika penyidik KPK ingin memeriksa kembali Reza, maka dilakukan di Mabes Polri dan berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri.

"Kan sudah diperiksa pertama. Masih dibutuhkan keterangannya, jadi koordinasikan ke penyidik KPK diperiksa kembali di Mabes Polri," ujar Martuani saat dihubungi, Selasa (16/1/2018).

(Baca juga : KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang terhadap Ajudan Setya Novanto)

Martuani mengatakan, ada nota kesepahaman antara Polri dan KPK soal pemeriksaan anggota Polri terkait kasus di KPK.

Dalam perjanjian itu, KPK bisa melakukan pemeriksaan di kantor kepolisian.

"Kan kita kesepakatan MoU dengan KPK begini. Ada MoU kalau pemeriksaan anggota Polri di Propam," kata Martuani.

Sebelumnya, KPK menyurati Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tembusan Kepala Divisi Hukum Polri agar menghadirkan Reza ke gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Sedianya, pekan lalu Reza diperiksa untuk tersangka Fredrich Yunadi. Namun, ia tidak hadir.

Akhirnya penyidik menjadwal ulang pemeriksaannya untuk Senin kemarin. Reza kembali tidak hadir dan KPK lagi-lagi menjadwal ulang pemeriksaannya.

(Baca juga : Polri Mengaku Belum Tahu Ada Permintaan KPK Hadirkan Ajudan Novanto)

Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan Reza telah dikoordinasikan dengan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

"Telah dilakukan koordinasi dengan Kadiv Propam, waktu dan tempat pemeriksaan akan dijadwal ulang oleh penyidik," kata Febri.

KPK menduga ada persekongkolan antara Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Novanto.

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS. Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.

Kompas TV Frederich juga membantah adanya tuduhan terhadap dirinya tentang pemesanan satu lantai Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://nasional.kompas.com/read/2018/01/16/15242431/polri-izinkan-kpk-periksa-ajudan-novanto-tetapi-di-mabes-polri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Izinkan KPK Periksa Ajudan Novanto, tetapi di Mabes Polri"

Post a Comment

Powered by Blogger.