Search

Wakapolri Anggap Penjabat Gubernur Bukan Urusan Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan bahwa permintaan agar perwira Polri menjadi penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara masih wacana.

Lagipula, kata dia, penentuan penjabat gubernur merupakan domain Kementerian Dalam Negeri.

"Itu masih wacana dan bukan domainnya Polri. Itu domain Kemendagri," ujar Syafruddin di kompleks PTIK, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Syafruddin mengatakan, Polri tidak ikut campur dalam menentukan perwira yang menjadi penjabat gubernur.

Kalaupun terealisasi, Syafruddin tak mempermasalahkan hal itu. Sebab, penunjukan perwira aktif Polri sebagai penjabat gubernur telah diberlakukan pada Pemilu 2015 lalu di Aceh dan Sulawesi Barat.

"Sudah pernah, lancar, sukses pemilunya. Kondusif," kata Syafruddin.

(Baca juga: KPU: Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Wewenang Mendagri, tetapi Publik Harus Mengawasi)

Syafruddin mengatakan, nama-nama yang beredar belum final. Terkait kekhawatiran keterlibatan Polri dalam politik praktis, ia menjamin Polri akan menjaga netralitas.

"Polri harus netral. Tidak usah diragukan. Nanti yang meragukan itu yang tidak netral," kata Syafruddin.

Dua perwira yang diusulkan adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang diproyeksikan menjabat Penjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumut.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri punya alasan tersendiri meminta perwira tinggi Kepolisian RI sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Alasannya, pertimbangan keamanan.

"Pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan," ujar Tjahjo.

(Baca juga: Pimpinan DPR Nilai Penunjukan Petinggi Polri Jadi Penjabat Gubernur Cederai Demokrasi)

Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar akan berakhir pada 13 Juni 2017. Sementara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut masa jabatannya berakhir pada 17 Juni 2017.

Pada Pemilu 2015 lalu, penjabat gubernur Aceh adalah Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Sementara itu, di Sulbar, penjabat gubernurnya adalah Irjen Carlo Brix Tewu. Saat itu, Carlo menjabat Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kemenko Polhukam dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam.

"Tidak jadi masalah dan pilkada aman," kata dia.

Kompas TV Di reshuffle ketiganya, Presiden Joko Widodo menambah daftar jenderal TNI-Polri di kabinet pemerintah Jokowi-JK.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://nasional.kompas.com/read/2018/01/26/16265531/wakapolri-anggap-penjabat-gubernur-bukan-urusan-polri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wakapolri Anggap Penjabat Gubernur Bukan Urusan Polri"

Post a Comment

Powered by Blogger.