Search

Imigrasi Minta Polri Bantu Usut 72 Ribu Pemohon Paspor Fiktif

Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham meminta bantuan Polri untuk mengungkap temuan 72 ribu pemohon paspor fiktif. Permintaan bantuan itu ditujukan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Untuk penanganan (pemohon paspor fiktif) kami pertama sudah melapor ke BIN (Badan Intelijen Negara). Kemudian hari ini atau kemarin, seingat saya, sudah ada surat yang ditujukan kepada Bareskrim, Unit Siber Bareskrim Polri sebagai bahan laporan," kata Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Agung Sampurno, kepada detikcom, Jumat (19/1/2018).


Agung mengatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Kominfo juga dimintai bantuan dalam pengungkapan temuan ini.

"Ke Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara yang sekarang menjadi BSSN) juga, ke Kominfo juga. Sudah kami laporkan kepada instansi-instansi itu dan kami berikan data-data yang kami miliki terkait dengan pemohon fiktif tersebut," jelas Agung.


Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan laporan dari Imigrasi sudah ditindaklanjuti. Polisi kini menyelidiki siapa yang mendalangi adanya 72 ribu pemohon paspor fiktif dan apa motifnya.

"Komunikasi itu sudah dilakukan oleh Ditjen Imigrasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber. Sekarang sedang didalami oleh penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber siapa yang secara masif mengajukan permohonan dengan email-email yang berbeda-beda," ujar Martinus.


"Munculnya (permohonan) itu hampir bersamaan dan jumlahnya lebih dari 70-ribuan sehingga perlu di dalami siapa yang menyebarkan ini, dan motifnya apa," sambung Martinus.

Sebelumnya Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronnie F Sompie mengungkapkan ada 72 ribu pemohon paspor fiktif secara online. Hal tersebut merugikan masyarakat karena memakan kuota pemohon paspor secara di pelayanan online.

"Ini sindikat. Ya, sindikat calo. Sindikat yang ingin mengganggu," kata Ronny di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Minggu (14/1).
(aud/aan)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://news.detik.com/berita/d-3823269/imigrasi-minta-polri-bantu-usut-72-ribu-pemohon-paspor-fiktif

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Imigrasi Minta Polri Bantu Usut 72 Ribu Pemohon Paspor Fiktif"

Post a Comment

Powered by Blogger.