Search

Polri Akan Proses Hukum Anggota Brimob yang Tembak Kader ...

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal memastikan akan menindak tegas anggota Brimob, Briptu AR, jika terbukti bersalah.

Diketahui, peluru dari pistol milik AR menembus dada pemuda berinisial F yang merupakan kader Partai Gerindra, hingga tewas.

"Polri akan proses hukum siapapun yang bersalah," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Minggu (21/1/2018).

Selain diproses secara etik, AR juga terancam hukuman pidana. Iqbal mengatakan, institusi Polri, khususnya Brimob Polri tidak ada kaitannya dengan penembakan F.

"Ini permasalahan pribadi perorangan, bukan institusi," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, Polri menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Atas nama institusi, ia menyampaikan ucapan duka cita.

"Polri turut prihatin adanya korban jiwa dan turut bela sungkawa," kata Iqbal.

Diberitakan, Polda Jawa Barat masih mendalami kasus penembakan di area parkir diskotek Lips Club Bogor yang melibatkan anggota kepolisian berpangkat Brigadir Satu (Briptu) dari Satuan Brimob Kelapa Dua berinisial AR.

Usai kejadian, Briptu AR harus dirawat di rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena luka parah di bagian muka serta satu jari tangan bagian kirinya putus akibat dikeroyok oleh sejumlah rekan korban.

Kondisi Briptu AR dalam keadaan kritis akibat luka pengeroyokan itu.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://aceh.tribunnews.com/2018/01/21/polri-akan-proses-hukum-anggota-brimob-yang-tembak-kader-gerindra

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Akan Proses Hukum Anggota Brimob yang Tembak Kader ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.