Search

Polri Belum Terima Laporan Fredrich Yunadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri memastikan belum menerima laporan dari tersangka kasus penghalangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fredrich Yunadi. Fredrich menyebutkan akan melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Hingga saat ini, belum terima (laporan polisi dari Fredrich), belum masuk," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (18/1).

Fredrich sebelumnya, mengklaim sudah melaporkan Basaria dan Febri ke Polisi. Namun, laporan tersebut belum masuk ke Bareskrim Polri. Menurut Iqbal, setiap laporan sejatimya akan diterima oleh Bareskrim Polri. Namun, laporan dari masyarakat akan disipervisi terlebih dahulu untuk menemukan adanya unsur pidana serta bukti permulaan yang cukup.

"Bila ada laporan kami terima, kami akan lakukan veirifikasi ketika ada unsur pidana kami proses," kata Iqbal menjelaskam.

Sebelumnya, Fredrich Yunandi mengklaim akan melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik. Fredrich menilai, Basaria dan Febri telah memfitnah dirinya saat mengumumkan penetapan tersangka kasusobstruction of justiceatau tindak pidana menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el).

"(Melaporkan) Karena kan dia (Basaria dan Febri) memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan 'medical record' (milik Setya Novanto) palsu," kata Yunadi usai diperiksa, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1).

Fredrich ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Fredrich diduga menghalangi penyidikan KPK terkait kasus korupsi KTP Elektronik yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto kala Fredrich menjadi kuasa hukumnya. Fredrich dianggap berperan dalam skenario kecelakaan Novanto pada November lalu yang menghambat proses penyidikan KPK.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/01/18/p2r71b354-polri-belum-terima-laporan-fredrich-yunadi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Belum Terima Laporan Fredrich Yunadi"

Post a Comment

Powered by Blogger.