Search

Petugas Mabes Polri BKO Polda Aceh Tangkap Kapal Asing ...

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kapal KP TAKA-3010 Baharkam Mabes Polri BKO Polda Aceh, Sabtu (20/1/2018) menangkap kapal tangkapan ikan asing jenis pukat trawl berbendera Malaysia, di perairan laut Selat Malaka kawasan Provinsi Aceh, Indonesia.

Informasi dihimpun Serambinews.om, kapal asing bernomor lambung PKFB 1108 GT. 52.2 didalamnya terdapat 5 anak buah kapal (ABK) termasuk tekong, ditangkap petugas Polair Mabes Polri di koordinat 05*04’30”U - 98*31’50”T sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca: Pemuda Ini Sering Bertamu ke Rumah Janda di Langsa, Jumat Malam Diintai dan Digerebek Warga

Lima warga negara asing ini 2 diantaranya asal negara Thailand Mr Yot alias Saeoueng (47) selaku nakhoda (tekong), Mr Shninats alias Homkamol (31) berstatus ABK.

Lalu 3 orang asal Myanmar, yakni Mr Aye Ko Ko (35) Mr Than Oo (31) dan Mr Ney Chau (22) semuanya berstatus ABK.

Saat ditangkap, kapal asing pukat trawl yang melakukan ilegal fishing ini ditemukan barang bukti (BB) sekitar 300 Kg ikan campur.

Selain itu termasuk dokumen terdiri paspor 4 buah dan seamab book.

Baca: Ini Rincian 10 Unit Mobil Plat Merah Dipakai Dewan Dikembalikan Ke Pemko Langsa

Kapal asing berbendera Malaysia ini disergap KP TAKA- 3010 Baharkam Polri BKO Polda Aceh yang sedang melaksanakan patroli perbatasan.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://aceh.tribunnews.com/2018/01/20/petugas-mabes-polri-bko-polda-aceh-tangkap-kapal-asing-pengejaran-2-jam-karena-berusaha-kabur

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Petugas Mabes Polri BKO Polda Aceh Tangkap Kapal Asing ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.