Search

Menuju Dwi Fungsi Polri ?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo (25/1), baru saja menyampaikan bahwa ada 2 (dua) Perwira Tinggi (Pati) Polri yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut pada saat Pilkada serentak, 2018, yakni Asops Polri Irjen Pol M. Iriawan di Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin di Sumatera Utara.

Rencana penunjukan dua Pati Polri tersebut telah dikirim ke Presiden dan sedang menunggu keputusan.

Setidaknya, ada 4 (empat) alasan Mendagri menunjuk dua Pati Polri menjadi Plt Gubernur di dua Provinsi tersebut, yaitu: Pertama, keterbatasan pejabat eselon 1 dalam lingkup Kemendagri mengisi kekosongan jabatan Gubernur di 17 Provinsi yang akan menggelar pilkada 2018.

Kedua, pengisian jabatan Gubernur yang diambil diluar instansi Kemendagri pernah di lakukan dengan menunjuk Irjen Pol Carlo Brix Tewu menjabat sebagai Plt Gubernur Sulawesi Barat 2016 menggantikan Ismail Zainuddin, Sekda Provinsi Sulbar, yang menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur.

Baca: Dilarikan ke RS, Eggi Sudjana Terkena Serangan Jantung

Carlo saat itu menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam. Dan lainnya, Mayjen TNI Soedarmo yang sedang menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri diangkat sebagai Plt Gubernur Aceh 2016 yang sudah beralih status menjadi PNS. Keduanya diangkat Plt Gubernur untuk menghadapi pilkada 2017.

Ketiga, Keenggenan Tjahjo menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi menjadi Plt Gubernur karena diduga dapat menggerakkan PNS untuk ikut dalam pilkada serentak atau memihak salah satu calon peserta pilkada;

Dan Keempat, Tjahjo beralasan bahwa penunjukan Plt Gubernur merupakan kewenangannya sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (1) Permendagri No. 74 Tahun 2016 Tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Walikota.

Disamping keempat alasan diatas, Tjahjo nampaknya juga membangun persepsi bahwa penempatan TNI/Polri karena tingkat kerawanan dan menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan. Dapat diartikan, Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara dinilai oleh Mendegri sebagai wilayah yang rawan dalam pelaksanaan pilkada 2018 ini.

Tupoksi

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://www.tribunnews.com/tribunners/2018/01/27/menuju-dwi-fungsi-polri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menuju Dwi Fungsi Polri ?"

Post a Comment

Powered by Blogger.